Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, mengambil kebijakan kontroversial dengan menangguhkan sementara visa pelajar internasional. Keputusan ini berdampak luas, termasuk bagi mahasiswa asal Indonesia yang tengah menempuh atau merencanakan studi di AS.
Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Mahendra Siregar—yang dikutip oleh Wamenlu bidang Diplomasi Multilateral, Stella Maris—mengungkapkan kekhawatiran atas kebijakan tersebut. Stella menyebut, ribuan pelajar Indonesia di AS kini menghadapi ketidakpastian status visa mereka. “Mahasiswa kita terancam tidak bisa melanjutkan kuliah secara tatap muka, dan tidak semua institusi menyediakan opsi daring yang memadai,” ujar Stella dalam konferensi pers daring.
Pemerintah Indonesia pun bergerak cepat. Kementerian Luar Negeri aktif berkomunikasi dengan Kedutaan Besar RI di Washington D.C. serta Konsulat di sejumlah kota. Mereka mendata mahasiswa terdampak dan menjembatani komunikasi antara pelajar dan pihak universitas di rtp medusa88 AS.
Selain itu, Stella menyoroti dampak jangka panjang terhadap kerja sama pendidikan bilateral. Ia mengingatkan bahwa keputusan AS bisa menurunkan minat pelajar Indonesia melanjutkan studi ke Negeri Paman Sam. “AS selama ini menjadi salah satu tujuan utama studi. Tapi kalau aksesnya makin sulit, pelajar kita bisa beralih ke negara lain seperti Australia, Inggris, atau Jepang,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong universitas dalam negeri memperkuat program internasional. Dengan begitu, mahasiswa yang batal berangkat tetap bisa mendapatkan pengalaman pendidikan bertaraf global.
Kebijakan Trump ini menegaskan betapa pentingnya perlindungan dan fasilitasi terhadap pelajar Indonesia di luar negeri. Pemerintah berkomitmen mendampingi mereka agar tetap memperoleh hak atas pendidikan.